Jakarta — Pemerintah terus mendorong percepatan investasi melalui transformasi digital di sektor perizinan. Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa sistem Online Single Submission (OSS) akan diperkuat dengan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan blockchain.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menciptakan proses perizinan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Dengan integrasi teknologi canggih, diharapkan sistem OSS mampu memangkas birokrasi serta mempercepat layanan kepada para pelaku usaha.

“Penguatan teknologi ini akan memberikan kemudahan dan kepastian bagi investor dalam mengurus perizinan,” ujar Rosan dalam keterangannya.

Menurutnya, penggunaan AI akan membantu dalam analisis data dan percepatan proses verifikasi perizinan, sementara blockchain akan meningkatkan transparansi serta keamanan data dalam sistem. Kombinasi kedua teknologi ini diyakini mampu mengurangi potensi hambatan administratif yang selama ini menjadi tantangan dalam investasi.

Transformasi digital pada OSS juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor, baik domestik maupun internasional, terhadap iklim usaha di Indonesia. Dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi, pemerintah menargetkan arus investasi dapat tumbuh lebih signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Bagi kalangan pengusaha, khususnya generasi muda yang tergabung dalam berbagai organisasi seperti HIPMI, kebijakan ini menjadi momentum penting untuk memperluas usaha dan menangkap peluang baru di tengah perkembangan ekonomi digital.

Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan sistem guna menciptakan ekosistem investasi yang kompetitif dan berkelanjutan.

By admin