HIPMI lahir dari semangat gotong royong, tetapi hari ini justru sibuk menghitung siapa yang menang dan siapa yang kalah. Kontestasi ketua umum seharusnya menjadi ruang mencari solusi bersama, bukan ajang adu jotos. Debat kedua di Nusa Dua yang megah dibayangi isu walkout, protes prosedural, dan ketegangan yang tak kunjung reda. Di tengah rupiah yang melemah hingga Rp17.591 per dolar AS (tvonenews, 23 Mei 2026) dan inflasi bahan baku impor 8,7 persen (BPS, April 2026), energi pengusaha muda terkuras untuk hal-hal yang tidak produktif. Ironisnya, ketika rakyat kecil butuh kepastian usaha, para calon pemimpinnya sibuk mengatur strategi keluar masuk ruang sidang.

Bangsa ini dibangun di atas konsensus nasional—Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika—namun HIPMI justru mengadopsi logika voting yang dapat berujung pada perpecahan. Para pendiri republik dengan cerdas memilih musyawarah untuk mufakat, bukan demokrasi voting ala Barat yang kerap meninggalkan luka berkepanjangan. Muhammad Hatta mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia bukanlah sistem di mana suara terbanyak menang, melainkan musyawarah untuk mencapai kebulatan pendapat. Dalam setiap Munas HIPMI belakangan, mekanisme voting seolah menjadi satu-satunya jalan. Akibatnya, yang kalah tidak pernah benar-benar menerima kekalahan, dan yang menang tidak pernah mampu menyatukan kembali organisasi. Yang tersisa hanyalah luka yang dirawat hingga masa jabatan berikutnya.

Namun, perlu diakui bahwa mekanisme voting juga memiliki legitimasi dalam demokrasi modern, terutama ketika musyawarah menemui jalan buntu. Voting bukanlah dosa; yang menjadi masalah adalah ketika ia digunakan sebagai substitusi musyawarah, bukan sebagai jalan terakhir setelah semua opsi diskusi habis. Di HIPMI, voting seringkali menjadi pilihan pertama, bukan terakhir. Di situlah letak distorsinya.

Di sisi lain, HIPMI juga punya catatan membanggakan. Di tingkat nasional, organisasi ini berhasil mendorong kebijakan KUR yang lebih berpihak pada UMKM. Di tingkat daerah, banyak BPD yang justru menjadi motor penggerak ekonomi lokal—seperti HIPMI Jawa Timur yang berhasil menciptakan ribuan wirausaha baru melalui program inkubasi bisnis. Fakta ini menunjukkan bahwa organisasi ini memiliki potensi besar; yang merusak adalah cara kontestasi yang kehilangan adab, bukan organisasinya sendiri.

Kekisruhan ini bukan fenomena baru. Pada Musda HIPMI Jaya 2007, adu jotos sempat terjadi di luar ruang sidang karena indikasi pelanggaran mekanisme untuk memenangkan kandidat tertentu (Kompas, 2007). Pada Musda HIPMI DIY 2014, dualisme kepemimpinan memicu keributan fisik di pintu masuk ruang sidang (Tribun Jogja, 2014). Pada Muscab HIPMI Majalengka 2024 dan Bireuen 2024, konflik serupa kembali mewarnai proses pemilihan (Republika, 2024). Pola ini berulang: ketika ambisi t idak tertampung oleh musyawarah yang adil, yang muncul adalah kekerasan verbal dan fisik. Ini bukan tradisi—ini adalah kegagalan sistem.

Dalam game theory, zero-sum mengajarkan bahwa keuntungan satu pihak adalah kerugian di pihak lain. Namun ekonomi kerakyatan justru tumbuh dari kerja sama dan kolaborasi, bukan kanibalisme. John von Neumann dan Oskar Morgenstern dalam Theory of Games and Economic Behavior (1944) menunjukkan bahwa dalam permainan zero-sum, tidak ada ruang untuk win-win solution. Mentalitas ini merasuki kontestasi HIPMI. Ketika setiap calon ketua umum menghitung “berapa kursi yang bisa saya rebut” tanpa pernah bertanya “seberapa besar organisasi ini bisa saya perkuat bersama yang lain”, maka semangat gotong royong berubah menjadi utopia. Yang tersisa hanyalah logika pasar neoliberal: pemenang mengambil semuanya, pecundang tersisih tanpa kehormatan.

Walkout bisa menjadi bentuk protes terhadap ketidakadilan prosedural, tetapi juga bisa menjadi instrumen psikologis untuk strategi “bargain”. Aksi protes procedural menolak Lampung sebagai lokasi Munas karena dugaan ketidaknetralan. Apakah itu protes yang sah atau sekadar taktik untuk mensiasati lawan yang lebih unggul? Debat pertama tetap berlangsung tanpa walkout massal, menandakan ancaman itu lebih sebagai alat tawar politik daripada eksekusi final. Dalam bahasa negosiasi, ini disebut siasat—dengan taruhan tinggi. Namun pertanyaan yang tetap menggelayut: apakah kartu walkout akan terus menjadi senjata andalan setiap kali terjadi ketidakpuasan?

Semua kandidat sepakat bahwa HIPMI harus menjadi mitra strategis pemerintah, tetapi tidak ada yang berani menjadi mitra kritis yang berdaulat. Di panggung debat, semua mengusung visi yang nyaris identik: mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen, mendorong hilirisasi, memperkuat UMKM. Tidak ada perbedaan ideologis yang fundamental. Jika visi mereka sama, mengapa pertarungannya begitu brutal? Jawabannya menohok: yang diperebutkan bukan gagasan, melainkan posisi tawar di hadapan penguasa, akses proyek, dan bagi-bagi kursi. Energi yang seharusnya untuk membangun jembatan antar calon terkuras habis dalam permainan zero-sum. Tidak satu pun yang berani mengambil posisi berbeda. Semua memilih aman. Semua memilih dekat dengan kekuasaan.

Sistem kaderisasi HIPMI dirancang untuk mencetak pemimpin, dan secara empiris hanya satu atau dua f igur yang dianggap layak pada setiap periode. Mengapa sistem kaderisasi tidak dirancang untuk menjaga nilai-nilai ekonomi kebangsaan, ekonomi kerakyatan yang berbasis musyawarah mufakat dan konsensus, dibanding rasionalitas ekonomi yang brutal? Hal ini kerap melanggengkan oligarki.

Di sisi lain, konsolidasi masih mungkin terjadi. Di tingkat daerah, banyak pengurus yang terpilih secara aklamasi: di Kota Ternate (2021), Kota Mojokerto (2024), dan Kabupaten Mamuju (2024), ketua BPD terpilih sebagai calon tunggal. Ini bukti bahwa musyawarah untuk mufakat bukanlah utopia. Yang membedakan adalah besarnya sumber daya yang dipertaruhkan di tingkat pusat, dan semakin besar pula godaan untuk menghalalkan segala cara. Jika konsolidasi bisa terjadi di daerah, mengapa tidak di pusat?

Dalam organisasi yang sehat, suksesi adalah regenerasi. Di HIPMI, suksesi seringkali meninggalkan luka yang tidak pernah sembuh. Pertarungan yang terlalu panas menciptakan fractured organization— organisasi yang terbelah, di mana pihak yang kalah membangun oposisi abadi. Akibatnya, energi organisasi terkuras untuk saling menjatuhkan, bukan untuk memberdayakan UMKM. Harga yang harus dibayar terlalu mahal untuk sekadar satu kursi ketua umum. Kamus yang digunakan hanya berisi dua kata: menang atau kalah. Tidak ada ruang untuk kompromi, tidak ada ruang untuk rekonsiliasi.

Memilih ketua umum bukanlah sekadar memenangkan pertarungan, tetapi memenangkan masa depan ekonomi Indonesia. Jika sejak awal telah tampak siapa yang akan menjadi pemenang, mengapa energi kolektif tidak diarahkan untuk membangun konsensus yang sehat? Koalisi kebangsaan dengan melibatkan calon-calon lain dalam struktur kepengurusan adalah jalan yang lebih bijak untuk mengendalikan nafsu “menang banyak” yang sering mengalahkan logika “menang bersama”.

Para pemilih di Munas XVIII HIPMI di Lampung pada 10 Juni 2026 memiliki tanggung jawab moral untuk menolak politik zero-sum. Doronglah kandidat yang paling unggul untuk membangun konsolidasi sejak dini: ajak calon lain berdiskusi konstruktif, tawarkan posisi strategis dalam kepengurusan, dan jadikan debat sebagai ajang pencarian solusi, bukan penghancuran reputasi. Jika tidak, siklus konflik ini akan terus berulang, dan HIPMI akan kehilangan relevansinya di mata pengusaha kecil.

Pada akhirnya, yang paling merugi dari kekisruhan ini bukanlah para kandidat, melainkan anggota HIPMI di daerah yang butuh kepastian usaha—kepastian masa depan usaha di Indonesia—bukan drama politik. Mereka bertanya: “Apakah organisasi ini masih peduli pada kami?”

Jawabannya bergantung pada kesediaan para calon dan pendukungnya untuk keluar dari logika zero-sum. Bukan karena musyawarah lebih ‘mulia’ dari voting, tetapi karena musyawarah lebih sesuai dengan akar budaya bangsa dan kebutuhan organisasi jangka Panjang. Bangsa ini dibangun dengan konsensus nasional, bukan dengan voting brutal. Mari selamatkan HIPMI dengan cara yang sama. Karena sejarah tidak akan mencatat siapa yang paling pandai bersalaman dengan penguasa. Ia akan mencatat siapa yang berani membangun jembatan ketika yang lain sibuk merobohkan pagar.

Dr. Rendy Ananta Prasetya, S.H., S.Sos., M.H.

Doktor Ilmu Pertahanan

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *